Keterangan Validasi data
Diterima, berarti PTK telah mendapat Nomor Unik
Dibatalkan, berarti Nomor Unik yang telah diberikan dibatalkan/ tidak berlaku lagi
Ditolak/ Double Counting, berarti PTK yang diajukan telah mendapat NUPTK di sekolah lain.
Ditunda, berarti bahwa isian data masih belum lengkap.
Apabila ada PTK yang belum mendapat NUPTK (ditunda) segera chek data dan yakinkan data sudah terisi lengkap. Ada 7 Hal Pokok wajib diisi dengan benar:
Jenis kelamin
Tempat Lahir
Tanggal lahir
Agama
Alamat rumah
Riwayat pendidikan dari TK/SD s/d pendidikan terakhir diisi
Nama ibu kandung
Untuk mendapat data yang valid harap di chek 7 hal pokok diatas karena ada sebagian data yang telah dikoreksi oleh Kabupaten namun di UPTD/ Persekolahan belum dikoreksi sehinga ketika Update data data yang sudah diperbaiki Kabupaten yang sudah dipebaiki tertimpa oleh data yang diupdate, Maka Chek seluruh data.
Tip & trik untuk mengisi Riwayat Pendidikan apabila sulit mendapatkan data karena berbagai hal.
Diasumsikan Riwayat Pendidikan Tidak ada/ ada tapi sebagian.
Diasumsikan Masuk SD pada usia 7 Tahun
Diasumsikan PTK Mempunyai gelas SPd
Misalkan PTK Lahir pada tahun 1979 maka kita bisa mengisi dengan data
SD = Masuk 1986 Keluar 1992 (6 Tahun)
SMP= Masuk 1992 Keluar 1995 (3 Tahun)
SMA= Masuk 1995 Keluar 1998 (3 Tahun)
S1 = Masuk 1998 Keluar 2003 (5 Tahun)
Permasalahan dilapangan:
1. NUPTK Ganda
PTK dengan NPTK ganda mengajukan diri untuk membatalkan salah salah satu NUPTK langsung ke Kabupaten, atau menunggu proses sehingga ada salah satu NUPTK yang dibatalkan oleh pusat.
2. PTK menginginkan NUPTK dialihkan.
Sama dengan point satu.
3. Mutasi PTK
Perhatian: Jangan menghapus data dari database. Sementara ini, biarkan data berada pada posisi sekolah lama.
DIarsipkan di bawah: NUPTK | 1 Komentar »
Proses Usulan/ perbaikan NUPTK
Ditulis pada 3 Juli 2008 oleh nuptkkng
Proses Usulan/ perbaikan Data PTK untuk mendapat NUPTK.
Memang menjadi kendala dalam penyebaran informasi, PTK yang masih belum mempunyai NUPTK bisa menghubungi TK/RA dan SD/MI dikonfirmasikan ke Dinas Pendidikan UPTK SD Kecamatan masing-masing. dan untuk SMP/ MTs, SMA/SMK/MA dan SLB data diedit (bukan mengajukan data baru/ tidak diperkenankan entry data baru bagi PTK yang sudah diajukan) melainkan data yang sudah diajukan diedit data yang salahnya dan ditambahkan data yang belum lengkap di UPTD SD Kecamatan atau di Sekolah masing-masing untuk diajukan ke Kabupaten Kuningan.
Umumnya PTK yang belum mendapat NUPTk disebabkan beberapa hal:
Data tidak lengkap, ini terjadi karena data yang dientry kedalam program simNUPTK masih terdapat data kosong tidak terisi.
Data tidak rasional, terjadi karena data yang dientry kedalam progam simNUPTK masih terdapat kejangalan data, tidak singkron antara Tanggal Lahir dan Lulus SD.
Solusi yang terbaik menanggulangi data tersebut adalah silahkan bisa di baca di
Kisi-kisi mengatasi data PTK yang belum mendapat nomor NUPTK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




1 komentar:
Apa kabarnyo budak bengkulu ni....hahahaha, masih online pulo rupanyo....Salam buat Istri dan anakmu ya (udah besar ya!)
Regards,
Nopik
nopxast@gmail.com
Posting Komentar